
BUMPnews.co, Meulaboh – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Barat melaporkan bahwa terjadi kebakaran rumah di Gampong Padang Sikabu, Kecamatan Kaway XVI, pada Kamis (27/3/2025) malam.
Menurut laporan, kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 20:10 WIB dan menyebabkan 2 unit rumah terbakar. Satu unit rumah rusak berat dan satu unit rumah rusak ringan.
“BPBD Aceh Barat menerima informasi tentang kebakaran tersebut dan langsung mengerahkan 1 unit armada ke lokasi. Tim Damkar Pos Kec. Kaway XVI berhasil memadamkan api sekitar 30 menit setelah tiba di lokasi,” pungkas T. Ronal Nehdiansyah, PLT Kalaksa BPBD Aceh Barat
Dua kepala keluarga (KK) terkena dampak kebakaran tersebut, yaitu Badyariah dan M. Ali. Kerugian yang dialami mencapai sekitar Rp 150 Juta.
BPBD Aceh Barat bekerja sama dengan TNI, POLRI, Tagana dan masyarakat setempat dalam melakukan penanganan kebakaran tersebut.
“Kondisi saat ini api berhasil dipadamkan dan tidak menimbulkan korban jiwa,” tambahnya.
BPBD Aceh Barat akan terus memantau situasi dan melakukan evaluasi untuk mencegah kebakaran serupa di masa depan.