IMG-20250602-WA0029

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sekaligus Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Dapil Aceh, Darwati A. Gani | Nouval Farabi

Aceh Barat – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sekaligus Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Dapil Aceh, Darwati A. Gani, berkomitmen perjuangkan pengembalian status empat pulau di Aceh Singkil yang kini masuk dalam wilayah Sumatera Utara. Hal ini disampaikan Darwati saat melakukan reses dan menyerap aspirasi masyarakat Aceh Barat di Warung Dapu Kupi, Desa Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Senin (2/6/2025).

Kegiatan yang bertema “Penguatan Demokrasi Substansial Berdasarkan Pancasila” ini dihadiri oleh perwakilan elemen masyarakat Aceh Barat, termasuk Anggota DPRK Aceh Barat, H. Bustamam. Dalam kesempatan tersebut, Darwati menekankan pentingnya silaturahmi dan mendengarkan langsung permasalahan yang dihadapi masyarakat.

“Saat ini saya sedang melakukan reses dan menyerap aspirasi masyarakat. Salah satu isu penting yang saya tanggapi adalah permasalahan empat pulau di Aceh Singkil,” ujar Darwati.

Darwati menjelaskan bahwa ia akan segera mengunjungi Aceh Singkil untuk melihat langsung kondisi di lapangan. Ia juga mendesak pemerintah pusat untuk membatalkan Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memasukkan empat pulau tersebut ke dalam wilayah Sumatera Utara.

“Dari sisi sejarah dan perkembangannya, empat pulau tersebut tidak terpisahkan dari Aceh, kami dari Dewan Perwakilan Daerah akan terus berupaya agar pulau-pulau ini kembali menjadi bagian dari Provinsi Aceh,” tegas Darwati.

Keempat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek. Darwati berharap proses pengembalian status keempat pulau tersebut dapat segera terwujud.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *