
Aceh Barat – Forum Kerukunan Anak Bangsa (Forkab) Aceh Barat meminta semua perusahaan di Aceh Barat untuk menolak anggota luar yang tidak memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Forkab.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Forkab Aceh Barat Mukhtaruddin sebagai upaya untuk menjaga integritas dan keabsahan keanggotaan.
Mukhtaruddin juga mengimbau seluruh perusahaan bahkan pihak pemerintahan yang ada di Aceh Barat, untuk melaporkan oknum-oknum yang mengaku sebagai anggota Forkab namun tidak memiliki KTA dan melakukan kegiatan yang tidak sah, seperti menjual nama Forkab dalam proposal atau kegiatan lainnya.
“Segera laporkan ke Pengurus Forkab Aceh Barat jika ada oknum-oknum yang melakukan hal tersebut,” ujar Pengurus Forkab.
Mukhtaruddin menegaskan, bahwa seluruh anggota dan pengurus Forkab Aceh Barat memiliki KTA yang disahkan oleh DPP Forkab Aceh, sehingga keabsahan keanggotaan dapat dipertanggungjawabkan.
Kata Muktaruddin, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Langkah ini diambil untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan perusahaan terhadap nama baik Forkab Aceh Barat.” Demikian Muktaruddin.